• Kaltim 1
  • Kaltim 2
  • Kaltim 3
  • balikpapan 1
  • balikpapan 2
  • balikpapan 3
  • Berau 1
  • Bontang 1
  • Kubar 1
  • Kubar 2
  • Kukar 1
  • Kukar 2
  • Kutim 1
  • Mahulu 1
  • Mahulu 2
  • Paser 1
  • PPU 1
  • Samarinda 1
  • Samarinda 2
  • Kalimantan 1
  • Kalimantan 2
  • Kalimantan 3
  • Kalimantan 4
  • Kalimantan 5
  • Kalimantan 6
  • Kalimantan 7
  • Kalimantan 8

Tuesday, December 28, 2021 | 737 reads | 0 comments | 0 shares

9 Langkah Mudah Merekrut Karyawan untuk Usaha Kecil dan Menengah

Agar proses perekrutan untuk bisnis UMKM Anda berjalan dengan baik, berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda aplikasikan:

Langkah 1: Membuat iklan lowongan kerja dengan jelas
Pastikan Anda mencantumkan job description secara jelas yang telah disesuaikan dengan tujuan dan sasaran bisnis perusahaan. Sertakan juga berbagai informasi penting seperti deskripsi dan tanggung jawab kerja sehari-hari, ekspektasi pekerjaan, dan keterampilan yang diperlukan untuk posisi tersebut. Ingatlah bahwa kandidat pada umumnya menggunakan keywords yang spesifik ketika mereka mencari pekerjaan. Jadi, iklan lowongan kerja yang Anda buat juga perlu menampilkan informasi secara ringkas dan jelas.

Langkah 2: Tentukan anggaran dan lakukan survei untuk menentukan gaji karyawan
Saat melakukan proses perekrutan untuk bisnis UMKM, penting bagi Anda untuk memastikan bahwa perusahaan memiliki budget yang cukup untuk menawarkan gaji yang kompetitif bagi para kandidat. Salah satu kesalahan yang sering dibuat oleh pemilik usaha kecil menengah adalah membuka lowongan dan menawarkan gaji yang sesuai dengan anggaran perusahaan, tetapi tidak setara dengan gaji yang umumnya diterima untuk posisi tersebut. Untuk menarik talent terbaik, Anda perlu membuat penawaran yang tepat. Lakukanlah survei sebelum menentukan gaji karyawan untuk memastikan bahwa gaji yang ditawarkan adil dan menarik.

Langkah 3: Memilih platform perekrutan terbaik
Setelah menentukan anggaran, Anda harus memilih platform terbaik untuk mem-posting iklan lowongan kerja tersebut. Ada beberapa pilihan yang bisa Anda pertimbangkan. Mulai dari memilih menggunakan bantuan perusahaan rekrutmen

Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan bantuan dari koneksi yang dimiliki atau menawarkan bonus bagi karyawan yang memberikan referensi kandidat yang potensial. Agar jangkauannya semakin maksimal, Anda juga dapat menggunakan media sosial untuk mempromosikan iklan lowongan tersebut.

Langkah 4: Pastikan dokumentasi bisnis dan proses perekrutan sesuai prosedur
Pahami undang-undang ketenagakerjaan yang sedang berlaku dan pastikan bahwa sistem dan prosedur perekrutan Anda sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku. Tidak hanya memiliki prosedur yang tepat, tetapi Anda juga perlu memastikan perusahaan memiliki sistem pengarsipan dokumen yang baik. Pastikan untuk menyimpan data penting perusahaan seperti kontrak kerja, visa kerja, dan slip pajak. Selain agar dokumen penting untuk jalannya bisnis perusahaan tersimpan dengan rapi, data ini juga penting untuk membuat laporan wajib pajak perusahaan.

Langkah 5: Pahami hak, proteksi, dan kompensasi karyawan
Pastikan Anda memahami hak karyawan yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Misalnya seperti Upah Minimum Regional (UMR), asuransi, uang lembur, cuti berbayar atau cuti tahunan, hari libur nasional, serta cuti sakit dan cuti hamil. Selain itu, dalam pemutusan kerja karyawan, terlepas dari apa yang tertulis dalam kontrak kerja, seorang karyawan tetap memiliki hak untuk mengetahui alasan perusahaan terkait atas keputusan tersebut.

Langkah 6: Alihkan proses perekrutan kepada seseorang yang dapat dipercaya
Kesalahan lain yang sering kali dilakukan pemilik bisnis adalah melakukan segala hal yang berkaitan dengan proses perekrutan hanya seorang diri. Proses perekrutan yang baik memerlukan keterlibatan pihak yang tepat. Karena itu, pastikan Anda tidak mendapatkan bantuan dari pihak yang dapat mengoptimalisasikan proses perekrutan yang sedang dipersiapkan.

Langkah 7: Mempersiapkan proses wawancara kandidat
Sebagai perekrut, penting untuk mempersiapkan tahapan wawancara yang tepat bagi kandidat. Karena tahap wawancara adalah proses komunikasi dua arah antara perekrut dengan kandidat, untuk memastikan calon karyawan Anda antusias untuk bergabung, berikanlah mereka pengalaman wawancara yang berkesan.

Jadi, pastikan Anda mempersiapkan tahap ini dengan baik. Berikan pemahaman pentingnya kontribusi para kandidat untuk posisi yang dibutuhkan. Anda juga dapat mempromosikan visi dan misi perusahaan, kultur kerja, serta benefit yang dapat mereka raih jika bergabung nanti.

Langkah 8: Mengadakan onboarding karyawan
Bagi bisnis usaha kecil menengah, proses merekrut karyawan baru akan menghabiskan biaya besar dan waktu yang cukup panjang. Agar nantinya karyawan baru dapat bertransisi dan beradaptasi dengan baik dengan kultur dan sistem kerja perusahaan, pastikan Anda mengadakan program onboarding karyawan.

Melalui program ini, Anda dapat mengadakan berbagai kegiatan interaktif yang dapat meningkatan keterlibatan para karyawan baru. Selain untuk memastikan mereka merasa nyaman dan diterima, program onboarding ini juga dapat membantu Anda untuk memastikan potensi karyawan baru untuk berkontribusi bagi perkembangan perusahaan.

Langkah 9: Menyimpan daftar kandidat yang tidak lolos
Setelah berhasil merekrut karyawan baru, sebagian besar perusahaan membuat kesalahan dengan mengabaikan lamaran beserta resume dari kandidat lain yang tidak lolos seleksi. Perlu diingat bahwa proses perekrutan ini dapat terjadi lagi di masa yang akan datang. Jadi, simpanlah resume atau informasi kandidat yang tidak lolos proses perekrutan untuk memastikan jika di masa depan, terdapat kemungkinan bahwa mereka dapat menjadi calon karyawan yang cocok untuk posisi yang dibutuhkan.

 

allow_url_fopen is ON
BERLANGGANAN LOWONGAN KERJA
UPAH MINIMUM TAHUN 2020
Daerah Sektor Nominal (Rp.)
KALTIM UMUM 2.981.378,72
BALIKPAPAN UMUM 3.069.315,66
BERAU UMUM 3.386.593,23
BONTANG UMUM 3.182.706,00
KUBAR UMUM 3.309.555,00
KUKAR UMUM 3.179.673,00
KUTIM UMUM 3.140.098,00
PASER UMUM 3.025.172,00
PPU UMUM 3.363.809,79
SAMARINDA UMUM 3.112.156,40